KILAS24.CO,BOLMONG – Ketua dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong telah menyelesaikan reses masa sidang I Tahun 2022.
Hasil dari Reses Masa Sidang I Tahun 2022, ditetapkan melalui Rapat Paripurna, dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani, berlangsung di ruang sidang paripurna, Kantor Dewan, Kecamatan Lolak, Selasa (08/03/2022).
Menurut Welty Komaling, penetapan hasil reses masa sidang I, berdasarkan peraturan DPRD Bolmong tentang peraturan tata tertib terkait pelaksanaan agenda tersebut.
Reses lanjut Welty Komaling, sebagai agenda untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolmong.
“Nantinya akan menjadi rumusan untuk Pokir DPRD dalam rancangan RKPD pada tahun 2023,” ujar Welty.
Welty Komaling juga menambahkan, bahwa berdasarkan pasal 149 serta pasal 284 Undang–Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang secara subtansional mengatur peran DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Sementara itu, pada Pasal 78 ayat (2) dan ayat (3) peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” jelas Welty.
Selain itu, Welty juga menyampaikan, bahwa tata cara perubahan PRJPD, RPJMD dan RKPD, dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD dapat memberikan saran serta pendapat berupa Pokir berdasarkan hasil reses penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bahan rumusan.
“Jadi, hasil penyerahan reses ini akan disempurnakan terlebih dahulu sebelum diserahkan secara tertulis ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bolmong,” terangnya.
Sementara itu, anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad meminta kepada pimpinan DPRD untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, sebab batas untuk penginputan pokir DPRD, Selasa 8 Maret tahun 2022 hari ini.
“Sementara staf ahli fraksi kami sejak tadi belum bisa membuka aplikasi dari Bappeda untuk menginput data-data hasil reses anggota fraksi PKB DPRD Bolmong,” harapnya.
Hal ini langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani. Sulhan mengatakan, sekretariat DPRD Bolmong akan berupaya untuk berkomunikasi dengan Bappeda Bolmong.
“Mungkin servernya pemerintah daerah lagi gangguan, saya pastikan pokir anggota DPRD Bolmong akan terinput,” katanya.
Sekadar diketahui, agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmong, mendengarkan sekaligus penyerahan laporan hasil reses tentang aspirasi masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) anggota dewan.
Diserahkan melalui perwakilan fraksi dan akan menjadi rumusan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bolmong pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2023 nanti. (advertorial/yan)