KILAS24.CO, BOLMONG – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (22/04), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I, penyampaian atas ranperda insiatif DPRD tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan ranperda usulan eksekutif tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bolmong Tahun 2020 dan penyampaian laporan hasil reses masa sidang I Tahun 2021.
Kegiatan itu, dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, turut hadir pula Wakil Bupati Yanny R Tuuk mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, para anggota dewan, para asisten, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Ketua Welty Komaling mengatakan, dengan dilaksanakannya paripurna, sebagai perintah dari amanat undang-undang serta regulasi yang ada. “Meski terjadi silang pendapat sesama wakil rakyat, namun agenda paripurna berjalan sebagaimana diharapkan,” kata Welty.
Dia menambahkan, nantinya dalam proses pembahasan nanti akan ada tim Panitia khusus (Pansus) DPRD untuk LKPj Bupati 2020 ini. “Selanjutnya, akan ada pembentukan Pansus LKPj,” ujar Welty.
Sekadar diketahui, dalam paripurna tersebut masing-masing juru bicara Fraksi diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Pembangunan Demokrasi, akhirnya menerima untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk, menyampaikan, apresiasinya atas terlaksananya Paripurna ini. Wabup juga menyampaikan, adapun hasil dari pelaksanaan program kegiatan tahun 2020, menjadi tanggungjawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Yarlis Awaludin Hatam mengatakan, dengan terlaksana paripurna tingkat I, maka tahapan selanjutnya akan dibahas melalui Pansus LKPJ 2020 oleh DPRD. (ADVETORIAL)