Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2020, Rabu (2/6).
Sebelumnya, pada Senin (31/05) DPRD telah menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruangan paripurna DPRD Boltim ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun bersama wakil Ketua DPRD Muhammad Jabir yang dihadiri Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, para anggota DPRD, Wakapolres Boltim, para asisten dan para kepala SKPD.
Wakil Ketua DPRD, Medy Lensun, mengatakan pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Boltim agar segera mendorong percepatan penyusunan dan menyampaikan kepada DPRD KUA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 serta KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022.
“Sebelum mengakhiri rapat paripurna ini, saya sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten, melalui bapak Bupati kiranya dapat mendorong percepatan penyusunan dan menyampaikan kepada DPRD KUA-PPAS perubahan APBD. Sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memaksimalkan program kegiatan SKOD sesuai dengan Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Boltim,” jelasnya. (advertorial)