Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat dalam rangka pengambilan sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019 – 2024, Selasa (9/5). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Fuad Landjar, dan diikuti pimpinan serta para anggota DPRD.
Paripurna itu juga dihadiri Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim. Selain itu, hadir juga Unsur Forkopimda serta Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu yang bertindak selaku pengambil sumpah jabatan anggota DPRD PAW.
Sekadara diketahui, Anggota DPRD yang di-PAW adalah Seska Ervina Budiman. Istri Bupati Sam Sachrul Mamonto itu sebelumnya mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD. Penggantinya adalah Alamri Matiala, Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasdem Nomor Urut 1 peraih suara terbanyak kedua Daerah Pemilihan (Dapil) II pada Pileg 2019 lalu. PAW Seska Ervina Budiman berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara.
“Pengunduran diri ini adalah komitmen saya dan Papa Icat (Sam Sachrul Mamonto). Hari ini janji itu saya tunaikan. Banyak selamat buat Papa Mita – Sapaan Alamri Matiala – . Saya sangat berharap Papa Mita bisa menjadi penyambung lidah masyarakat Boltim,” harapnya.
Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan, Alamri secara sah menjadi Anggota DPRD Boltim. Itu artinya, tugas-tugas sebagai wakil rakyat sudah melekat kepada dirinya.
“Pertama tentu saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati (Sam Sachrul Mamonto) dan Ibu Bupati (Seska Ervina Budiman). Ini adalah sebuah kepercayaan yang diberikan saya. Insya allah saya bisa melankan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik. Apa yang menjadi cita-cita dan harapan Mama Icat (Seska Ervina Budiman) sebagai Anggota DPRD, akan saya lanjutkan lewat lembaga DPRD ini,” ujar Alamri. (advertorial)