KILAS24,BOLMONG – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam hal ini Ketua DPRD, Tonny Tumbelaka, dan Wakil Ketua DPRD, Sulhan Manggabarani, melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait permasalahan status tanah hak guna usaha (HGU) yang masih menjadi isu strategis di wilayah Kabupaten Bolmong.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam hal ini Ketua DPRD, Tonny Tumbelaka, dan Wakil Ketua DPRD, Sulhan Manggabarani, melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait permasalahan status tanah hak guna usaha (HGU) yang masih menjadi isu strategis di wilayah Kabupaten Bolmong.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Bolmong berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memastikan kepastian status lahan serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi terwujudnya penyelesaian yang berkelanjutan.***








