KILAS24,BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto dan Sulhan Manggabarani, Rabu (16/08).
Hadir pula Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Sekda Tahlis Gallang, para Forkodpimda, pimpinan OPD, serta para anggota DPRD Bolmong.
Selain rapat paripurna penyampaian LPj Tahun Anggaran 2022, DPRD juga membahas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif.
Yakni, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, pengelolaan keuangan daerah dan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Welty Komaling mengatakan, pengambilan keputusan dalam persetujuan bersama tentang LPj Tahun 2022 ini didasari pada mekanisme yang telah dilaksanakan.
“Persetujuan LPJ sudah kita bahas lewat Badan Anggaran,” ujar Welty.
Rapat paripurna ini, semua fraksi menyetujui dan menerima LPJ tentang APBD tahun anggaran 2022.
Meski demikian, terdapat koreksi yang disampaikan fraksi-fraksi terkait program kerja beberapa OPD yang dinilai belum maksimal.
Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit menyampaikan penyampaian LPj adalah tugas dari Pemerintahan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah seperti yang tercantum dalam undang-undang keuangan negara.
“Oleh sebab itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan dalam peraturan daerah selain sebagai proses akhir pelaksanaan APBD tiap tahunnya,” ujar Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit.
Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pimpinan dan anggota DPRD atas pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2022.
Hal itu sebagai komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kabupaten Bolaang Mongondow. Salah satunya yakni Kabupaten Bolmong kembali berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Dia mengungkapkan, pertanggungjawaban ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bolmong agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini dimaksudkan, sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan tugas-tugas pada tahun berikutnya serta menjaga kesinambungan pelaksanaan program yang sedang berjalan.
Bupati Limi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak termasuk para anggota DPRD yang telah terlibat dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban ini sehingga dapat disetujui.
“Semoga kita semua tetap diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat,” katanya.
Acara ditutup dengan penyerahan berita acara pertanggungjawaban oleh Pj Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bolmong.
Pada rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun anggaran 2024.(adv/yan)