KILAS24,BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Dua agenda paripurna sekaligus, Senin (21/07).
Dua agenda yang diparipurnakan yakni, Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Bolmong Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka, memimpin secara resmi rapat paripurna tersebut dan didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani, serta dihadiri para anggota dewan.
Selain itu, turut hadir juga Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmong.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 sebelumnya.
Ia menyebut, pembahasan Ranperda dilakukan melalui dua tingkatan pembicaraan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Rapat Paripurna kali adalah lanjut dari Pembicaraan tingkat I yang merupakan langkah awal untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah diusulkan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ujar Tonny.
Selain itu, Ketua DPRD Bolmong juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam hal ini para OPD yang telah menyiapkan LPj sehingga membuat daerah ini sukses kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Dikesempatan yang sama, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah hadir dan mendukung proses pembahasan Ranperda dan LPj APBD tahun anggaran 2024.
“Terima kasih atas dukungan DPRD Bolmong dalam rapat paripurna ini. Saya berharap, usulan Ranperda dari eksekutif bisa mendapat perhatian dan pertimbangan bersama,” ujar Yusra.
Lebih lanjut, top eksekutif ini berharap dengan disahkannya beberapa Ranperda serta diterima LPj APBD tahun anggaran 2024 bisa menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan daerah.(adv/yan)