KILAS24.CO,BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit menghadiri sekaligus membuka secara resmi Deklarasi Peningkatan Kapasitas Forum Anak, bertempat di Aula Cafe Totabuan Blessing Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Kamis (03/11/2022).
Kegiatan digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu, juga dirangkaikan dengan Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
Hadir dalam agenda tersebut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Kadis PPPA Provinsi Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos, Unsur Forkopimda, Ketua DPD KNPI Bolmong dan para pimpinan OPD Pemkab Bolmong.
Menurut Bupati Limi Mokodompit, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap anak dan kekerasan terhadap anak.
“Pertumbuhan dan perkembangan anak harusnya dijaga dengan baik agar bisa meningkatkan kwalitas hidup anak,” ucap Bupati Limi, dalam sambutannya.
Bupati Limi berharap peran orang tua mendidik anak harus lebih proporsional, pola asuh anak, dan berpengaruh pada pola kembang anak.
“Untuk mencapai generasi emas orang tua turut berperan untuk mempersiapkan anak-anak sejak dini yakni memberikan contoh yang baik,” kata Limi.
Sementara itu, Kadis PPPA Bolmong Farida Mooduto mengatakan kegiatan ini digelar untuk koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kwalitas hidup anak tingkat Kabupaten.
“Kami gelar sebagai pelopor dan pelapor dalam pencegahan perkawinan usia anak dirangkaikan dengan deklarasi pencegahan perkawinan anak,” ujar Farida.
Lanjut Farida, harapan ke depan semoga anak lebih khususnya di Bolmong akan jadi anak-anak yang cerdas dan selalu merasa terlindungi.
“Kita akan terus berikan perlindungan terhadap anak demi masa depan mereka yang lebih baik,” tambahnya.
Kadis PPPA Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos, menambahkan bahwa untuk Provinsi Sulawesi Utara, mendapat peringkat 11 dari 34 provinsi, dan Kabupaten Bolmong urutan 1 terbanyak penyumbang kasus perkawinan usia anak ini.
Menurut dr Kartika, berdasarkan data, tentu hal ini menjadi tanda awas. Maka dari itu, perlu untuk ditingkatkan lagi perhatian kepada anak.
“Untuk itu kami membuat aplikasi Si Patokaan (Strategi pencegahan terkoordinasi perkawinan usia anak) untuk menekan angka perkawinan anak,” kata dia.
Dalam aplikasi Si Patokaan tersebut, ada data-data perkawinan usia anak, edukasi, dan juga call center aduan.
“Hingga saat ini kami akan terus kembangkan aplikasi ini agar bisa menekan angka tersebut,” ucapnya.
Di sisi lain, dr Kartika berharap agar orang tua serta faktor lingkungan bisa ikut membantu menekan angka ini khususnya di Kabupaten Bolmong.
“Saya berharap juga agar orang tua bisa menjadi pelopor dan mencegah dengan menolak pernikahan usia anak,” ucapnya.
Orang tua perlu tahu juga bahwa bila anak cepat dinikahkan bisa memutus cita-cita anak.
“Perkawinan usia anak memiliki banyak dampak negatif,” tambahnya lagi.(advertorial/yan)