KILAS24.CO,BOLTIM – Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sumber Rejo , Kecamatan Modayag, masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial (Kemensos), demikian diutarakan Kepala Seksi Kesejahteraan, Desa Sumber Rejo, Siti Marwia Laumewa, Minggu (3/7).
Menurutnya, jumlah KPM tersebut terbagi dalam dua kategori yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Untuk PKH berjumlah 6 KPM sedangkan BPNT berjumlah 15 KPM,” ujarnya.
Siti juga berharap, KPM yang ada di Desa Sumber Rejo dapat memperoleh manfaat dari bantuan tersebut.
“Semoga program dari Kemensos ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di desa kami ,” harapnya. (yud/rmb)