KILAS24.CO BOLSEL-Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Bolsel Tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Persetujuan DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bolsel T.A 2021 di Gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Rabu 08 Juni 2022.
Wabup Deddy Abdul Hamid dalam sambutan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD karena telah membahas dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021.
“Persetujuan DPRD ini bukan hanya sekedar akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama 1 tahun, tapi juga merupakan salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD T.A 2022,” jelasnya.
Lanjut Wabup, terhadap seluruh pendapat, saran dan masukan dari Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi, baik itu pada saat pembahasan dan penyampaian akhir akan kami catat sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tata laksana pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan ke depan. Sementara, terkait beberapa catatan hasil pemeriksaan, kami akan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK-RI untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tindak lanjut dari rekomendasi BPK-RI menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir Ketua DPRD Ir Ariffin Olii, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para pimpinan Perangkat Daerah beserta jajaran ASN Pemkab Bolsel.(**)