KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 5 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

DPMPTSP Boltim Serahkan 70 Izin Usaha kepada Pelaku Usaha di Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
14 Juni 2022
in Boltim
0
DPMPTSP Boltim Serahkan 70 Izin Usaha kepada Pelaku Usaha di Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan
723
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLTIM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa (14/6), menyerahkan 70 izin usaha kepada para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Tutuyan.

Penyerahan izin usaha tersebut, bertempat di Resto D’Sabua Desa Tombolikat, bersamaan dengan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Usaha Beresiko, Online Single Submission Risk – Based Approach (OSS-RBA) dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kepala DPMPTSP Boltim, Deny Mamonto, mengatakan, pengurusan izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) sangatlah mudah.

Baca Juga

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

Pemdes Liberia Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag II Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

”Hari ini kita menyerahkan 70 NIB, untukmu para pelaku usaha di dua kecamatan yakni Kotabunan dan Tutuyan. Untuk mengurus NIB sangat mudah, masyarakat hanya menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) , Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Email,” katanya.

Deni juga mengungkapkan, jika persyaratan semuanya lengkap hanya dibutuhkan waktu dua menit dan NIB langsung keluar.

“Pengurusan NIB sangat mudah dan bahkan bisa langsung diurus sendiri tanpa datang ke kantor DPMPTSP karena sekarang ini pengurusan serba online. Kami minta kepada masyarakat untuk proaktif melakukan pengurusan izin, bahkan jika ada kendala, DPMPTSP sendiri yang akan turun menjemput langsung berkas dari warga. Saat ini pengurusan izin semuanya gratis, jadi tidak perlu khawatir,” ujarnya. (yud/rmb)

Tags: deny mamontoDPMPTSP Boltim
Previous Post

Penegasan! ASN Bolmong Wajib Apel Pagi-Sore

Next Post

Gubernur Olly Dondokambey Nobatkan Iskandar Kamaru Sebagai Ketua LPTQ Sulut

Artikel Terkait

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Liberia Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
705
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag II Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
706
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
704
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Liberia Timur Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
707
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
704
Next Post
Gubernur Olly Dondokambey Nobatkan Iskandar Kamaru Sebagai Ketua LPTQ Sulut

Gubernur Olly Dondokambey Nobatkan Iskandar Kamaru Sebagai Ketua LPTQ Sulut

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech