KILAS24.CO,BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap tenaga honorer yang akan dihapus pada tahun 2023 mendatang.
“Kami sekarang tengah melakukan pemetaan terhadap semua pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Harian Lepas (THL) di berbagai perangkat daerah. Pemetaan yang dilakukan juga menyangkut pekerjaan yang dilakukan oleh honorer,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Boltim, Rezha Mamonto, Selasa (21/6).
Rezha mengatakan, bahwa pemetaan yang dilakukan mulai dari kompetensinya dan masa kerja sebagai THL sesuai permintaan dari Menpan-RB.
“Dasar pemetaan tersebut akan didapatkan semua jenis jabatan THL untuk dijadikan usulan mendapatkan formasi PPPK dari Kemenpan-RB,” katanya.
Rezha juga menambahkan, untuk THL atau tenaga honorer yang aktif di Pemerintah Kabupaten Boltim ada sebanyak 404 orang. “Jumlah tersebut yang tersebar di SKPD Pemkab Boltim,” tutupnya.
Adapun penghapusan tenaga honorer tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Sebagaimana bunyi dalam poin 6 huruf b tersebut: Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN. (yud/rmb)