KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Bolmong

Lantik Dua Sangadi Terpilih Antar Waktu, Ini Pesan Bupati Yasti

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Mei 2022
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Lantik Dua Sangadi Terpilih Antar Waktu, Ini Pesan Bupati Yasti
826
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi melantik sekaligus mengambil sumpah dua Sangadi (Kepala desa, red) terpilih antar waktu, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Kecamatan Lolak, Jumat (20/05/2022).

Dua sangadi terpilih antar waktu yang dilantik dan diambil sumpah, masing-masing Sangadi Desa Konarom, Kecamatan Dumoga Tenggara dan Sangadi Desa Matayangan, Kecamatan Dumoga Barat.

Diketahui, Sangadi Desa Konarom terpilih atas nama Ramli Udeng, SK nomor 321 Tahun 2022. Sementara, Sangadi Desa Matayangan atas nama Supriadi Mondo, SK 320 Tahun 2022.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Hadi dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Yanny R Tuuk, para Asisten, pimpinan OPD dan masyarakat di dua desa tersebut.

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya, menyampaikan selamat bertugas dan berkarya atas dilantiknya Sangadi terpilih antar waktu Desa Matayangan dan Desa Konarom.

“Bagi Sangadi yang meninggal sesuai aturan harus dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah. Untuk itu, pelantikan ini merupakan implementasi aturan itu, sekali lagi selamat bertugas dan berkarya kepada Sangadi Konarom dan Matayangan,” ucap Yasti.

Pada kesempatan tersebut, Yasti juga berpesan kepada kedua Sangadi yang barusan dilantik untuk segera lakukan serah terima jabatan yang difasilitasi oleh Camat.

Ia juga menegaskan, kepada kedua Sangadi yang dilantik agar tidak secepatnya melakukan pergantian perangkat desa.

Ini yang harus menjadi perhatian, sebab ada tiga Desa di Bolmong telah diberhentikan sementara jabatan sebagai Sangadi, karena melakukan pergantian perangkat desa tidak sesuai dengan aturan.

“Ada tiga desa Pemkab Bolmong diberhentikan sementara,” kata Yasti.

Selain itu, ia berharap kepada Sangadi untuk mengelola dana desa secara akuntabel sebab bukan milik pribadi.

“Jaga keamanan desa masing- masing dan tidak terprovokasi dengan berita hoax,” pungkasnya. (*/yan)

Tags: bolmongKonaromlantikMatayanganSangadiYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Soal Penarikan Kendis Operasional Wabup Boltim; Baru Dua Unit Dikembalikan, Satu Diantaranya Rusak

Next Post

Matangkan Pelebaran Jalan, Bupati Boltim Temui Kepala BPJN.

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Matangkan Pelebaran Jalan, Bupati Boltim Temui Kepala BPJN.

Matangkan Pelebaran Jalan, Bupati Boltim Temui Kepala BPJN.

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech