KILAS24.CO, BOLTIM – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) melayangkan surat penarikan tiga unit kendaraan dinas (kendis) operasional wakil bupati. Penarikan kendaraan ini berdasarkan surat nomor: 020/Setda.kab/0996/V/2022 hal penarikan kendaraan dinas.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Sonny Warokah itu ditujukan Kepada Wakil Bupati Oskar Manoppo tertanggal 17 Mei 2022.
Seperti diketahui, terdapat lima unit kendaraan dinas operasional wakil bupati, masing-masing; Toyota Fortuner DB 1154 N, Toyota Double Cabin DB 8183 N, Toyota Inova DB 1126 N, Toyota Rush DB 1520 N dan Honda CRV DB 1125 N.
Jumlah kendaraan dinas operasional wakil bupati itu lebih banyak daripada yang dimiliki bupati yang hanya dua unit, masing-masing; Toyota Fortuner DB 1153 N dan Sedan Camry DB 1132 N, serta satu unit kendaraan pick up Grand Max sebagai operasional di rumah dinas yang dipinjam dari Bagian Umum.
“Kita sudah melayangkan surat penarikan tiga unit kendaraan dinas, tapi yang dikembalikan baru dua unit yaitu Toyota Inova dan Toyota Rush. Untuk Honda CRV belum dikembalikan,” kata Kepala Bagian Umum, Abdal Mamonto.
Dari dua unit kendaraan itu, satu diantaranya yakni jenis Toyota Rush dalam keadaan rusak atau tidak bisa jalan, dan bahkan beberapa peralatan serta sparepart mobil sudah tidak ada. Sedangkan satu unit lainnya masih bisa jalan dan rencananya akan digunakan sebagai mobil operasional Asisten II.
“Itu (Toyota Rush) mobil operasional wakil bupati yang dipinjampakaikan ke orang lain. Kita beri waktu sampai minggu depan, kalau tidak dikembalikan peralatan mobil yang hilang maka kita akan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Untuk mobil Honda CRV yang belum dikembalikan seharusnya adalah kendaraan operasional Ketua TP PKK tapi digunakan oleh istri wakil bupati yang dalam struktur kepengurusan TP PKK Boltim adalah sebagai sekretaris.
“Itu (Honda CRV) adalah mobil operasional Ketua TP PKK sebelumnya Ibu Nursiwin. Harusnya yang menggunakan sekarang adalah Ketua TP PKK yang baru, tapi justru yang menggunakannya adalah Sekretaris PKK,” tambahnya. (rmb)