KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 9 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/ https://kotamobagu.go.id/
Home Bolmong

Jika Tak Mampu Dibina, Tiga Sangadi Non Aktif di Passi Timur Bakal Diberhentikan Permanen

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 April 2022
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Jika Tak Mampu Dibina, Tiga Sangadi Non Aktif di Passi Timur Bakal Diberhentikan Permanen
839
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,BOLMONG – Tiga Kepala Desa (Sangadi, red) di Kecamatan Passi Timur, yakni Desa Manembo, Sinsingon dan Sinsingon Timur, dinonaktikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut Asisten I, Deker Rompas, penonaktifan Tiga Sangadi di Kecamatan Passi Timur, lantaran telah melakukan pergantian perangkat di desa, tidak sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah dilakukan Pemkab Bolmong ini mendapat atensi khusus dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ini terbukti dengan adanya pertemuan antara Pemprov Sulut, Pemkab Bolmong dan Tiga orang sangadi non aktif, di ruang Asisten I, Pemprov di Manado, Rabu (27/04/2022).

Lanjut Deker Rompas menjelaskan, baik diatur dalam undang – undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan Ketentuan lebih lanjut dalam Peraturan pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 dan PP nomor 47 tahun 2015 serta Perda nomor 2 tahun 2019.

“Pemkab Bolmong sudah menunjukkan semua dokumen dan menjelaskan secara rinci proses sedari awal Tahun 2020. Jadi sejak permasalahan tersebut bergulir di DPRD Bolmong lewat beberapa kali Rapat dengar pendapat (RDP) sampai dengan adanya laporan dari perangkat desa yang diberhentikan ke Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara,” terang Deker.

Lanjutnya lagi, Pemkab Bolmong sebelumnya telah melakukan teguran lisan secara tertulis, teguran tertulis. Bahkan disamping itu dilakukan mediasi dan pendampingan.

Baca Juga

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

“Itu dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan hukum ke sangadi sampai akhirnya diputuskan diberikan punishment berupa Pemberhentian Sementara kepada ketiga sangadi tersebut untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 30 UU nomor 6 tahun 2014,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Pemprov Sulut sendiri melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Kadis PMD setelah mendengar pemaparan dan melihat seluruh dokumen berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Bolmong telah sejalan dengan ketentuan hukum yang ada. Selanjutnya, kata Deker, akan dilakukan pembinaan terhadap 3 sangadi Non aktif tersebut.

“Semoga dalam proses pembinaan nanti berjalan lancar sambil melakukan evaluasi tentunya. Jika dalam proses pembinaan tersebut berjalan lancar bukan tidak mungkin jabatan akan dikembalikan. Tapi bila hasil evaluasi menunjukan tidak patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku maka dapat direkomendasi pemberhentian secara permanen,” pungkasnya. (*/yan)

 

Previous Post

Wabup Deddy Abdul Hamid Resmi Nahkodai KONI Bolsel

Next Post

Pemkab Bolsel Gelar Paskah di Gereja Bukit Hermon Panango

Artikel Terkait

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

8 November 2025
705
Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

8 November 2025
701
Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

8 November 2025
704
Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

6 November 2025
716
Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

5 November 2025
702
Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

4 November 2025
706
Next Post
Pemkab Bolsel Gelar Paskah di Gereja Bukit Hermon Panango

Pemkab Bolsel Gelar Paskah di Gereja Bukit Hermon Panango

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

Evi Hastuti Terpilih Aklamasi Ketua PBSI Kabupaten Bolsel

8 November 2025
705
Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

Wabup Deddy Buka Muskab PBSI Bolsel

8 November 2025
701
Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

Bupati Bolsel Sambut Tim Kementerian KKP RI: Desa Momalia II Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih

8 November 2025
704
Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

Pastikan Progres Pengerjaan, Bupati Iskandar Tinjau Langsung Proyek Alun-alun

6 November 2025
716
Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

Gubernur Yulius dan Menteri Bahlil Bahas Dua Agenda Penting Ini 

5 November 2025
702
Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah: Bupati Iskandar Saksikan Panen Padi di Desa Tolondadu II

4 November 2025
706
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech