KILAS24.CO — Pendukung Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo diimbau untuk tidak melakukan arak-arakan dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan di Kantor KPU, Kamis (24/9). Imbauan ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan Sachrul-Oskar, Hendra Damopolii.
Menurutnya, para pendukung Sachrul-Oskar harus memaklumi apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara KPU, LO pasangan calon dan pihak kepolisian. Beberapa poin kesepakatan itu adalah; peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut dibatasi paling banyak 10 orang. Selain itu, untuk menaati prosedur penanganan Covid-19, dilarang adanya kerumunan massa dalam jarak 100 meter dari Kantor KPU. Berdasarkan maklumat Kapolri bahwa dilarang arak-arakan masa pendukung paslon.
“Kami mengimbau kepada semua pendukung, simpatisan dan militan Sachrul-Oskar agar dapat mematuhi poin-poin yang telah menjadi keputusan bersama. Ini demi kenyamanan dan keselamatan kita semua,” imbaunya.
“Mari kita mengekspresikan dukungan dan suport kita kepada pasangan calon Sachrul-Oskar dengan mendokan agar tahapan pengundian nomor urut paslon oleh KPU dapat berjalan lancar, aman dan tertib. Kita semua harus tetap solid, bersatu, bergerak, menang,” tambahnya. (kde)
Berita Acara Tentang Hasil Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati: