KILAS24.CO, BOLTIM – Kerja-kerja pemerintahan yang muaranya pada kepentingan masyarakat terus dilakukan Bupati Sam Sachrul Mamonto. Lobi-lobi ke sejumlah kementrian terus ia lakukan. Terkini, bupati melobi di Kementrian Agraria Tata Ruang (ATR) terkait usulan pengalihan status lahan Hak Guna Usaha (HGU) Lonsiow Motongkad.
Bupati yang didampingi sekretaris daerah, sejumlah kepala SKPD, serta pimpinan dan Anggota DPRD, mempresentasekan dihadapan Dirjen Penataan Agrari terkait lahan HGU Lonsiow Motongkad yang telah habis masa sewa dan direncanakan akan peruntukan pada masyarakat, pembangunan beberapa fasilitas pemerintah dan instansi vertikal.
“Lahan HGU Lonsio telah habis masa penyewaan, dan kalau itu bisa diserahkan ke pemerintah daerah maka diperuntukan pada masyarakat dan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pemerintah daerah serta instansi vertikal yang ada di daerah,” kata bupati, saat presentase dihadapan Dirjen Penataan Agrari Kementerian ATR, DR Andi Tenrisau SH MHum dan jajaran, Selasa (12/4).
Jika lahan HGU Lonsiow diserahkan ke pemerintah daerah, maka akan sangat membantu pemerintah dan masyarakat khususnya dalam keberlangsung pembangunan.
“Apa yang menjadi usulan pemerintah daerah itu tentu sudah melalui peninjauan lapangan. Dan memang itu sangat dibutuhkan terkait rencana pembangunan daerah ke depan,” kata Wakil Ketua DPRD, Muhammad Jabir.
Dirjen Penataan Agrari, DR Andi Tanrisau SH MHum ,mengapresiasi inisiatif bupati soal usulan HGU Lonsiow untuk kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan daerah.
“Ini merupakan hal yang sangat baik atas inisiatif pemerintah daerah, Bupati dan DPRD yang telah membuat usulan pelepasan Lahan HGU Lonsio. Sebab lahan ini berdasarkan data yang ada telah habis masa penyewaannya. Kementerian juga setelah mendengar apa yang disampaikan, mendukung dan secepatnya akan menyampaikan kepada Pak Menteri untuk menandatangani apa yang menjadi usulan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Satu sampai dua minggu kedepan, hal ini akan diselesaikan,” ujarnya
“Negara menjamin kemakmuran rakyat atas penggunaan tanah dan air untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga ini merupakan hal yang sangat baik untuk menuju kemakmuran masyarakat khsusnya di Bolaang Mongondow Timur,” tambahnya. (Advertorial)