KILAS24.CO,BOLTIM – Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan segera dicairkan, demikian diutarakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Wiwik Kurnia Buchari.
Menurutnya, pengajuan pencairan TKD sudah bisa dilakukan oleh masing-masing OPD.
“Iya, sudah bisa diusulkan. Jika berkas pengajuannya awal April, maka TKD yang akan dibayarkan 3 bulan sekaligus, mulai Januari hingga Maret,” ujarnya.
Wiwik juga mengatakan, untuk pembayaran TKD itu sendiri, masih akan melalui proses. Dimana, ada sejumlah data yang harus dilengkapi ASN di masing-masing dinas untuk dimasukan ke BKPSDM dan selanjutnya dilakukan verifikasi.
“Jadi alurnya, untuk pengajuan pembayaran TKD ini, setiap dinas melengkapi data yang diminta diantaranya rekapan absen dan laporan kinerja. Ketika seluruh dokumen persyaratan telah terpenuhi maka BKPSDM akan memberikan rekomendasi ke BPKPD untuk proses pencairan,” katanya. (yud/rmb)