KILAS24.CO,BOLMONG – Biasanya saat memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, hingga mendekati bulan Ramadhan, belum ada pemberitahuan soal penyesuaian jam kerja ASN Bolmong.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengaku, bahwa memang belum ada penetapan secara resmi tentang jam kerja ASN selama bulan Ramadhan.
Menurut Amba, pihaknya saat ini maasih menunggu jadwal resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
“Saat ini kami masih menunggu jadwal acuan dari Pemprov Sulut langsung,” ujar Amba, Selasa (29/03/2022).
Amba menjelaskan, bahwa tujuan acuan itu untuk instansi pemerintah dalam menetukan jam kerja bagi ASN di masing-masing instansi, selama bulan Ramadhan 1443 H.
Ia memastikan, pemerintah daerah akan kembali melakukan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan, sepeti tahun-tahun sebelumnya.
“Tetap akan berubah, baik jam masuk maupun jam pulang ASN,” ungkapnya.
“Pada pokoknya, kita masih menunggu jadawal resminya,” tambah Amba.
Sekadar diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI telah menetapkan jam kerja untuk ASN selama Ramadhan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor: 11 Tahun 2022 tentang jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada bulan Ramadhan 2022 di lingkungan instansi pemerintah.
Adapun SE yang ditandatangani langsung MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada Jumat 25 Maret 2022 itu, untuk penyesuaian penerapan jam kerja ASN selama Ramadhan. (*/yan)