KOTAMOBAGU – dr Eka Budiyanti ditunjuk menggantikan dr. Sandra sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 204 Tahun 2020 tertanggal 15 April 2020.
Pergantian jabatan ini, dilaksanakan di ruang kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
“Pergantian ini intinya dilakukan untuk peningkatan kinerja penanganan Covid-19 di RSUD sekaligus juga untuk persiapan dalam rangka RSUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Karena, jika sudah menjadi BLUD maka akan ada tiga direktur di RSUD,” ujar Wakil Wali Kota.
Sementara itu, dr Eka Budiyanti, mengatakan akan siap menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.
“Tanggung jawab ini sangat besar dan Insya Allah akan saya jalankan dengan penuh perhatian,” ungkapnya.