KILAS24.CO,BOLTIM – Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hari ini mulai melakukan pemeriksaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 di 81 desa yang ada di Boltim.
Kepala Inspektorat Boltim, Hardiman Pasambuna, SH, mengatakan, pemeriksaan tersebut berdasarkan surat penugasan dari Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto yang dilaksanakan mulai 7-28 Maret 2022.
“Auditor Inspektorat di bagi 4 tim, untuk turun di seluruh desa se-Kabupaten Boltim dalam rant pemeriksaan DD, ADD dan DBH tahun anggaran 2021 serta aset desa” katanya.
Ia menerangkan, pemeriksaan DD dan ADD mengunakan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) sesuai edaran Kementrian Dalam Negeri.“Dalam pelaksanaan audit kita menggunakan aplikasi Siswaskeudes, sehingga seluruh dokumen pengelolaan DD dan ADD terintegrasi ke sistem aplikasi untuk mempermudah tim auditor melakukan pemeriksaan di setiap desa,” ujarnya.
Hardiman juga menambahkan, agar seluruh desa yang belum diperiksa agar secepatnya menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan guna mempercepat pelaksanaan audit. “Dokumen harus lengkap, terutama Surat Pertanggungjawaban (SPJ), demikian juga dengan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus dihadirkan saat pemeriksaan, untuk pembuktian penyaluran BLT,” pungkasnya. (yud/rmb)