KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, melakukan pembenahan terhadap gedung eks Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) yang nantinya akan digunakan sebagai gedung sementara Mapolres Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu mengatakan, bahwa Gedung eks UDK masih layak untuk digunakan sebagai Gedung sementara Mako Polres Kotamobagu.
“Saat ini sedang dilaksanakan pembersihan dan pembenahan terhadap gedung ini, termasuk kelengkapan pendukung lainnya seperti air dan listrik, agar layak digunakan sebagai gedung sementara Mapolres Kotamobagu, ’ ujar wali kota.
Terkait kesiapan gedung eks UDK ini untuk bisa digunakan Polres Kotamobagu, wali kota mengatakan akan secepatnya dirampungkan agar bisa segera digunakan Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita tetap mengedepankan suasana nyaman, karena ini akan menjadi pusat pelayanan polisi untuk masyarakat. Insya Allah pagi ini akan kita lengkapi agar dapat segera digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar wali kota.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP. Irham Halid, SIK., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu dan jajaran Forkopimda serta masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polres Kotamobagu.
“Kami dari keluarga besar Polres Kotamobagu tentunya mengucapkan banyak-banyak terima kasih, ribuan terima kasih syukur mo’anto kepada Pemerintah Kota, kepada Ibu Wali Kota,dan kepada seluruh jajaran Forkopimda Kota Kotamobagu,” ucap Kapolres.
Seperti diketahui, pada Kamis (3/3) dini hari, Gedung Mapolres Kotamobagu mengalami musibah kebakaran, yang menyebabkan sebagian besar Gedung Mapolres Kotamobagu terbakar. (yud/rmb)