KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

DP3A Boltim Usulkan Peningkatan Status UPTD PPA

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
20 Januari 2022
in Boltim
0
DP3A Boltim Usulkan Peningkatan Status UPTD PPA

Muhammad Iksan Pangalima

722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus mengupayakan peningkatan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kepala DP3A Boltim, Muhammad Ikhsan Pangalima, mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengusulkan peningkatan status UPTD PPA dari sebelumnya Tipe B menjadi Tipe A.

“Tujuannya agar pelayanan ke masyarakat akan lebih maksimal,” katanya.

Baca Juga

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

Pemdes Liberia Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag II Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Terkait hal ini lanjut dia, akan ditindaklanjuti dengan gencar melakukan sosialisasi tentang pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Untuk UPTD nantinya bertugas dalam penanganan sekaligus pendampingan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” bebernya.

Masih menurutnya, sesuai tupoksi, UPTD PPA memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

“Dimana, pembentukan UPTD PPA sebagai penyedia layanan perlindungan bagi perempuan dan anak telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018,” terangnya.

“Selain itu, fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus serta penampungan sementara korban, mediasi, dan pendampingan korban,” sambungnya. (yud/rmb)

Tags: dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak boltimmuhammad iksan pangalima
Previous Post

YSM Dukung Penuh Program Penggerak Sekolah di Bolmong

Next Post

TBNK Ikut Raker Pemerintahan Bersama OD-SK

Artikel Terkait

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Liberia Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
705
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag II Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
706
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
704
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Liberia Timur Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
707
Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

Pemdes Modayag III Hadiri Musrenbang Kecamatan Penyusunan RKPD TA 2026

10 Februari 2025
704
Next Post
TBNK Ikut Raker Pemerintahan Bersama OD-SK

TBNK Ikut Raker Pemerintahan Bersama OD-SK

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech