KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Kelangkaan minyak goreng di Kota Kotamobagu pasca ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu, terjadi juga di daerah lain, demikian diutarakan, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Apri Paputungan.
Menurutnya, kelangkaan ini terjadi secara nasional dan turut dirasakan oleh seluruh daerah.
“Kemarin kami sudah melakukan pengecekan di agen distributor Sulut Sejahtera, mereka menyediakan 500 karton akan tetapi itu harus didistribusikan ke 5 daerah di Bolaang Mongondow Raya. Dan bahannya sangat terbatas karena itu juga dari distributor pusat,” katanya.
Apri juga menambahkan, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Asisten 2 dan mengusulkan agar ada pembentukan Tim Khusus Pengawasan Pasar.
“Yah, kami minta untuk membentuk tim yang diisi oleh beberapa instansi terkait sehingga kita bisa melakukan operasi pasar. Jika kita temukan ada pedagang yang berani menjual diatas HET atau dengan sengaja menimbunnya, maka ini sudah masuk pelanggaran pidana yang akan kami bawa ke ranah hukum,” tegasnya. (yud/rmb)