KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan pelelangan 40 unit Kendaraan Dinas roda dua, demikian diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kotamobagu, Andri Mokoginta, SE.
Menurutnya, sejumlah kendaraan roda dua itu sudah terkumpul pada saat ditarik dari tangan para pejabat karena tak layak lagi untuk dipinjam pakai dan untuk jadwal pelaksanaan pelelangan masih menunggu berkas pengajuan ke Wali Kota untuk persetujuan.
“Nanti akan ada pengajuan ke Wali Kota terkait lelang kendaraan roda 2 ini. Akan tetapi, untuk saat ini kami masih fokus pada pelaporan keuangan yang akan diperiksa BPK dalam waktu dekat. Sehingga jadwalnya belum ada,” katanya.
Ia menambahkan, jika telah selesai pemeriksaan BPK dan surat pengajuan telah disetujui oleh Walikota, maka akan dibuatkan jadwal pelaksanaan lelang kendaraan tersebut.
“Jika sudah diajukan dan disetujui baru akan kita buatkan jadwal pelaksanaannya,” tambah Andri. (yud/rmb)