KILAS24.CO, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), awal tahun 2022 ini sudah menerima empat laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Boltim Wenda Arif mengatakan, dari empat kasus tersebut, satu diantaranya merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan yang kami terima baru satu kasus, dan kasus kekerasan terhadap anak ada tiga kasus,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pada Tahun 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 25 kasus. “Tahun lalu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebenarnya ada lebih dari 30 kasus, tapi ada yang langsung melapor ke Polres dan sudah tidak melapor lagi ke kami, jadi kita hanya mencatat yang melapor ke UPTD PPA” ujarnya.
Wenda juga mengimbau, kepada masyarakat agar tidak segan-segan melapor ke Dinas P3A apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami siap menerima laporan dan melakukan pendampingan kepada para korban yang mengalami kekerasan,” pungkasnya. (yud/rmb)