KILAS24
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Wali Kota Hadiri Rapat TKPRD Sulut dalam rangka Revisi RTRW Kotamobagu

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
15 Desember 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Wali Kota Hadiri Rapat TKPRD Sulut dalam rangka Revisi RTRW Kotamobagu

Wali Kota Tatong Bara saat memberikan sambutan pada rapat pembahasan revisi Perda RTRW Kotamobagu 2014-2034

785
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, MANADO – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, menghadiri Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2014-2034, bertempat di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (15/12).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan latar belakang yang mendasari dilaksanakannya revisi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2014.

“Perubahan luas wilayah Kota Kotamobagu, perubahan peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah, serta berbagai dinamika perkembangan pembangunan di wilayah Kota Kotamobagu, menjadi dasar dalam revisi terhadap Perda RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2014-2034,” ucap Wali Kota.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi TKPRD hari ini, lanjut Wali Kota, masih ada beberapa tahap lagi yang harus dilakukan selanjutnya. “Setelah ini masih harus dilakukan proses harmonisasi oleh Kemenkumham, pembahasan dengan DPRD, pergajuan persetujuan substansi kepada Menteri ATR/Kepala Bappenas, sampai ditetapkannya Perda tentang RTRW Kota Kotamobagu yang baru,” ujar Wali Kota.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Utara, Praseno Hadi, SE., M.Ak, menyambut baik pelaksanaan Rapat TKPRD. “Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Koordinasi TKPRD hari ini dalam rangka revisi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kotamobagu Tahun 2014-2034. Semoga ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses, dan Perda revisi RTRW Kota Kotamobagu bisa segera ditetapkan,” ujar Praseno.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH., unsur Forkopimda Sulut. unsur Forkopimda Kota Kotamobagu, Pimpinan dan Anggotan DPRD Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu,  TKPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Kotamobagu. (yud/rmb)

Tags: hotel aryaduta manadorapat tkprd sulutrevisi rtrw kotamobaguwali kota kotamobagu tatong bara
Previous Post

Pemkab Bolmong dan BSG Launching Program Bohusami Bakobong

Next Post

Saraba Skecek Jadi Minuman Pilihan di Masa Pandemi

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
Saraba Skecek Jadi Minuman Pilihan di Masa Pandemi

Saraba Skecek Jadi Minuman Pilihan di Masa Pandemi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech