KILAS24
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Pemkot Kotamobagu Respon Cepat Keluhan Masyarakat Terkait Bocornya Pipa PDAM Bolmong

Yudi Asmosdorono by Yudi Asmosdorono
21 Oktober 2021
in Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Sore ini, ada Vaksinasi Covid-19 di Gogagoman, Bungko dan Poyowa Kecil

Sitti Rafiqa Bora

734
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO,KOTAMOBAGU – Pengerjaan galian pipa untuk pemeliharaan jaringan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mengalami kebocoran di beberapa ruas jalan di Kotamobagu mendapat keluhan dari masyarakat, demikian diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora.

“Ini merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang merasa terganggu dengan pekerjaan yang dilaksanakan PDAM. Dan ini harus segera direspon oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia mengingatkan PDAM agar tetap mengikuti prosedur yang ada dalam setiap pengerjaan galian pipa di ruas jalan. Terlebih jika dilakukan di ruas jalan yang digunakan masyarakat umum.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

“Sebelum melakukan pengerjaan galian pipa, PDAM harus terlebih dahulu menyurat ke Dinas PUPR Kotamobagu, wajib memasang papan tanda pekerjaan sedang dilaksanakan agar masyarakat tahu, wajib membersihkan sisa-sisa timbunan yang menghalangi jalan yang bisa menimbulkan resiko keselamatan pengguna jalan, dan dalam jangka waktu 3 x 24 jam harus menutup kembali bekas galian dengan aspal dan bukan hanya cor beton,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, meminta PDAM untuk saling berkoordinasi dengan Dinas PUPR dalam pengerjaan galian pipa di ruas jalan yang ada. “Kami meminta PDAM untuk menyampaikan surat terlebih dahulu supaya kami bisa tahu titik-titik ruas jalan mana yang akan dilakukan penggalian pipa. Meski kondisi jalan yang digali tidak bisa kembali seperti keadaan sebelumnya, kami meminta agar bekas galian yang ada agar ditutup kembali dengan aspal untuk menjamin kualitas jalannya dan bukan hanya ditutup dengan cor beton,” katanya. (yud/rmb)

Tags: PDAM Bolmongpemkot kotamobagu respon cepat keluhan masyarakat
Previous Post

ONMAX Kotamobagu Solusi bagi Pengguna Jasa Ojek Online

Next Post

Ranking FIFA Terbaru; Indonesia Naik 10 Peringkat, Dua Negara Finalis Euro 2020 Masuk Lima Besar Teratas

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Ranking FIFA Terbaru; Indonesia Naik 10 Peringkat, Dua Negara Finalis Euro 2020 Masuk Lima Besar Teratas

Ranking FIFA Terbaru; Indonesia Naik 10 Peringkat, Dua Negara Finalis Euro 2020 Masuk Lima Besar Teratas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech