KILAS24.CO, BOLTIM – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah berakhir Rabu (13/10).
Selanjutnya, peserta yang mencapai nilai passing grade tinggal menunggu perankingan untuk bisa mengikuti tahap selanjutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, mengatakan perankingan dilakukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan formasi jabatan yang dilamar masing-masing peserta.
“SKD sudah selesai, dan kita tinggal menunggu pengumuman hasil perankingan dari Panselnas dan BKN,” kata Reza.
Meski mencapai nilai passing grade, namun peserta belum tentu bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Pengumuman hasil SKD nanti ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Contohnya; suatu jabatan membutuhkan 2 orang, maka maksimal peserta yang akan ikut tes SKB sebanyak 6 orang,” jelasnya.
Berkaitan dengan penjadwalan ulang bagi peserta yang tak ikut SKD karena terkonfirmasi Covid-19, ia mengungkapkan pihaknya sudah menyurat ke BKN terkait hal tersebut. “Ada satu peserta yang terkena Covid, dan sesuai ketentuan akan dijadwalkan ulang oleh BKN. Kemudian bagi peserta lain yang tidak hadir bukan karena Covid maka langsung gugur secara otomatis,” ungkapnya. (rmb)