KILAS24.CO, BOLTIM – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan digelar mulai 11 Oktober hingga `13 Oktober mendatang.
Ada banyak ketentuan yang diatur, termasuk diantaranya peserta wajib swab test pcr/rapid test antigen. Pelaksanaannya juga menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Selain wajib bermasker, peserta juga akan diukur suhu tubuh sebelum masuk ke ruang pelaksanaan SKD.
Lalu bagaimana jika ada peserta yang suhu tubuhnya di atas 37.3 derajat celcius?. Jika terjadi hal demikian, maka akan akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit.
Jika dari hasil pemeriksaan kedua suhu tubuh di atas 37.3 derajat celcius, maka peserta yang bersangkutan akan diperiksa tim kesehatan.
Apabila tim kesehatan merekomendasikan tetap bisa mengikuti seleksi, maka akan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi terpisah. Apabila rekomendasi tim kesehatan tidak bisa ikut seleksi, maka diberi kesempatan ikut seleksi pada sesi cadangan dengan jadwal yang ditetapkan BKN. (yud/rmb)