KILAS24.CO,BOLTIM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengingatkan para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk memperhatikan ketentuan berpakaian pada saat pelaksanaan ujian.
Adapun yang menjadi ketentuannya yakni;
– Menggunakan masker tiga lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
– Memakai kemeja putih polos lengan panjang.
– Memakai celana kain hitam panjang (bukan jeans,khakins,leging, dan chino)
– Memakai jilbab kain warna hitam polos bagi yang berhijab.
– Memakai Rok kain hitam polos panjang atau pendek.
-Memakai sepatu formal pantofel berwarna hitam polos.