KILAS24.CO,BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menerima aduan dugaan percobaan pencabulan yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tutuyan.
Terlapor adalah lelaki berinisial AM yang diketahui merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Ditemui Wartawan Kilas24.co,Kepala UPTD PPA Boltim Wenda Arif, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkannya ke Polres Boltim. “Kita akan dampingi kasus ini sampai selesai. Harapan kami juga segera ada titik terang terhadap penanganan kasus ini di kepolisian,” katanya.
Berdasarkan penuturan ayah korban, terduga pelaku tiga kali melakukan percobaan pencabulan terhadap anaknya. Pertama kali ia lakukan saat semobil bersama korban dalam perjalanan menuju Manado. Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan meraba tubuh korban. Namun karena saat itu di dalam mobil terdapat keluarga korban lainnya, rencana jahat terduga pelaku gagal.Percobaan kedua, dilakukannya di rumah korban namun gagal juga karena dipergoki kakak korban.
“Kejadian (percobaan pencabulan) ketiga saat kami tidak berada di rumah dan dia (terduga pelaku) datang mencari anak saya. untung saja anak saya lari dan bersembunyi,” tutur ayah korban.
Sementara itu, Kuasa Hukum UPTD PPA, Suharianto Yahya, mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga korban mendapat keadilan hukum. “Kasus yang melibatkan perempuan dan anak tidak bisa ditolelir. Ini kejadian luar biasa. Harus ada efek jera bagi mereka yang mencoba melakukan kejahatan terhadap anak dan perempuan.Harapan kami, kedepannya semangat perlindungan yang diamanatkan undang-undang itu dapat terimplementasikan. Jadi tidak ada kata perdamaian dalam kasus ini,” kata Harry, sapaan akrabnya. (yud/rmb)