KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, mengimbau kepada Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu yang sudah lulus dalam seleksi administrasi agar dapat mengisi kartu Deklarasi sehat yang muncul melalui akun SSCASN.
Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam, mengatakan jika pengisian kartu Deklarasi sehat tersebut bersifat wajib.
“Batas waktu pengisian Kartu Deklarasi Sehat sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai, mengingat harus dilampirkan bersama kartu peserta,” ujarnya.
Ia mengingatkan, agar pelamar CPNS untuk tidak lupa mengisi kartu Deklarasi sehat tersebut di akun masing-masing, kemudian dicetak. “Itu juga menjadi syarat dalam pelaksanaan tahap CPNS selanjutnya,” kata Alfi.
Seperti diketahui, bahwa kewajiban Pelamar CPNS mengisi formulir Deklarasi sehat merupakan keputusan Panitia Seleksi Nasional setelah berkoordinasi dengan Gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 dalam hal ini Kementrian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (yud/rmb)