KILAS24.CO, BOLTIM — Asral Mamonto dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sangadi Bongkudai. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Oskar Manoppo, di ruang kerjanya Senin (9/8).
Prosesi pelantikan digelar sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hanya perwakilan Pemerintah Desa serta tokoh masyarakat yang menyaksikan pelantikan tersebut.
Wakil Bupati dalam sambutannya menekankan beberapa poin yang harus segera dilaksanakan Pj Sangadi untuk menjalankan roda pemerintahan Desa Bongkudai.
“Pertama, benahi administrasi pemerintahan desa. Kedua, benahi administrasi pengelolaan keuangan. Ketiga, pembenahan administrasi batas desa sesuai peraturan perundang-undangan. Keempat, membangun kembali sinergitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kelima, pembenahan struktur perangkat desa, memfasilitasi pengisian keanggotaan BPD. Keenam, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan terakhir, menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” kata Wabup.
Asral Mamonto dilantik sebagai Pj Bongkudai menggantikan Pejabat Sangadi Definitif, Delly Mamonto, yang sebelumnya diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Penjabat Sangadi yang baru dilantik diharapkan dapat bersinergi dengan masyarakat membangun Desa Bongkudai agar lebih baik dan Bersinar,” ujarnya. (rmb)