KILAS24
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

10 Parpol Sudah Bisa Cairkan Dana Banpol 2021

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Juni 2021
in Etalase, Kotamobagu
0
Disdik Lakukan Pendataan Penerima Bantuan Anak Asuh

Rukmi Simbala.

743
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), segera membayarkan Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) Tahun 2021 sebesar Rp680,522,900 untuk 10 Partai Politik (Parpol) yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu, Rukmi Simbala, menuturkan Dana Banpol 2021 sudah bisa dicairkan, untuk itu para pengurus Parpol di Kotamobagu agar segera memasukkan proposal permohonan.

“Alhamdulillah, hasil audit dana bantuan partai politik Pemkot Kotamobagu terbaik. Dan sesuai syarat, pencairan setelah hasil audit dana bantuan partai politik telah keluar, Kami juga sudah mengirim surat ke DPC dan DPD Parpol pemilik kursi di DPRD Kotamobagu untuk segera memasukkan proposal, namun hingga kini belum ada proposal yang masuk,” ujarnya.

Baca Juga

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

Lanjutnya masing-masing partai berbeda jumlahnya, yang telah disesuaikan dengan jumlah suara partai politik pemilik kursi di DPRD Kotamobagu. Adapun jumlah suara partai politik yakni PDI Perjuangan 17.622 suara, PKS 3.633 suara, Partai Golkar 8.577 suara, Partai Nasdem 14.108 suara, PPP 1.893 suara, PKB 6.950 suara, Partai Gerindra 2.387, Partai Hanura 6.417 suara, PAN 3.612 suara, Partai Demokrat 4.958 suara.

“Sesuai aturan satu suara dihitung 9.700 rupiah sehingga angka setiap parpol berbeda jumlahnya. Semisalnya partai A memiliki satu kursi dengan memperoleh 1.000 suara sah, maka jumlah itu yang dikalikan dengan 9.700 rupiah dan hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar pembayaran Banpol,” jelasnya.

Hal yang sama di sampaikan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu Kesbangpol Kotamobagu, Nurwanti Umbola bahwa untuk proses pencairan tahun ini akan dilakukan setelah Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulut, sudah keluar.

“Belum ada Parpol yang memasukan proposal karena masih menunggu LHP tahun 2020 dari BPK. Sesudah ada LHP diserahkan kepada Parpol dan setelah itu baru bisa memasukan proposal Banpol,” katanya. (yud/rmb)

Tags: Badan KesbangpolDana Bantuan Partai Politikkotamobagu
Previous Post

6 Tim Pastikan Tempat di Babak 16 Besar

Next Post

Burger Cheese Gita Damopolii Hadirkan Banyak Pilihan Rasa

Artikel Terkait

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
Next Post
Burger Cheese Gita Damopolii Hadirkan Banyak Pilihan Rasa

Burger Cheese Gita Damopolii Hadirkan Banyak Pilihan Rasa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
705
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech