KILAS24
No Result
View All Result
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Etalase

Menteri Kesehatan Setujui Usulan PSBB Provinsi Gorontalo

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 April 2020
in Etalase, Nasional, Terkini
0
Menteri Kesehatan Setujui Usulan PSBB Provinsi Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat melakukan live streaming dengan salah satu TV Nasional dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (28/4/2020). (Foto Salman)

743
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS, GORONTALO – Upaya pemerintah daerah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo akhirnya disetujui oleh Menteri Kesehatan RI Letjen (Purn) dr. Terawan Putranto. Kepastian itu disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat keterangan pers, Selasa (28/4/2020).

“Alhamdulillah tadi saya dapat kesempatan dari TVOne untuk wawancara, hanya 10 menit setelah itu saya dapat WA dari Pak Menkes Terawan bahwa PSBB Gorontalo disetujui,” ucap Rusli.

Menkes RI mengeluarkan surat nomor HK.01.07/MENKES/279/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Gorontalo dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Surat yang ditandatangani Terawan itu tertanggal 28 April 2020.

Baca Juga

Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

“Besok kami akan koordinasikan dengan semua pihak termasuk TNI, Polri untuk langkah-langkah selanjutnya. Kalau ini sudah diterapkan, saya minta TNI Polri untuk tegas menindak warga yang tidak patuh,” imbuhnya.

Pada Keputusan Menkes diktum kedua menyebutkan, Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo wajib melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud diktum kesatu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosilisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Selanjutnya, pada diktum ketiga disebutkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud diktum kedua dilaksankan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Keempat, dalam pelaksanan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud diktum kedua, pemerintah daerah Provinsi Gorontalo mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.

Kelima keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Surat tertanggal 28 April 2020.

Sumber: gorontaloprov.go.id

Tags: gubernur gorontalo rusli habibiePSBB gorontalo
Previous Post

Tips Cegah Penularan Covid-19 : Hindari Kerumunan

Next Post

Tatong Bara: Covid-19 Bukan Aib yang Harus Disembunyikan

Artikel Terkait

Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

15 Agustus 2025
705
Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

13 Agustus 2025
705
Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

12 Agustus 2025
716
Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

12 Agustus 2025
726
Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Selesaikan Penyusunan RPJMD 2025-2029

Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Selesaikan Penyusunan RPJMD 2025-2029

11 Agustus 2025
730
Semarakkan HUT RI ke-80, Pemkab Bolsel Gelar Jalan Sehat dan Pemasangan Umbu-umbul Merah Putih

Semarakkan HUT RI ke-80, Pemkab Bolsel Gelar Jalan Sehat dan Pemasangan Umbu-umbul Merah Putih

11 Agustus 2025
722
Next Post
Pemkot Siapkan Skenario Hadapi Pandemi Covid-19

Tatong Bara: Covid-19 Bukan Aib yang Harus Disembunyikan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

Paskibraka Bolsel Resmi Dikukuhkan

15 Agustus 2025
705
Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

Wabup Bolsel Resmi Buka Pelatihan Nakes Terpadu Kesehatan Jiwa

13 Agustus 2025
705
Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

Audiens dengan Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Ini yang Disampaikan Bupati Iskandar Kamaru

12 Agustus 2025
716
Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

Tiga Putra-putri Bolsel Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka Sulut, Wabup Deddy: Selamat Bertugas

12 Agustus 2025
726
Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Selesaikan Penyusunan RPJMD 2025-2029

Pemkab Bolsel Pertama di Sulut Selesaikan Penyusunan RPJMD 2025-2029

11 Agustus 2025
730
Semarakkan HUT RI ke-80, Pemkab Bolsel Gelar Jalan Sehat dan Pemasangan Umbu-umbul Merah Putih

Semarakkan HUT RI ke-80, Pemkab Bolsel Gelar Jalan Sehat dan Pemasangan Umbu-umbul Merah Putih

11 Agustus 2025
722
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech