KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kotamobagu.
Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo melalui kepala seksi identifikasi dan penguatan kapasitas, Sandi Faryanto mengatakan, dikarenakan kurangnya anggaran tahun ini, maka hanya dapat melakukan verifikasi DTKS kepada 5.000 KPM. Sementara sisanya 4.106 KPM tidak dapat dimuktahirkan, yang sebelumnya total KPM berjumlah 9.106 KPM.
“Anggarannya hanya Rp81.425.000 tahun ini, itu sudah termasuk verifikasi dan validasi. Dengan begitu kami tidak bisa membayar petugas lapangan untuk memutakhirkan 4.106 KPM yang tersisa. Adapun sumber anggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” terangnya.
Lanjutnya, saat ini ada 12 kelurahan/desa yang sudah memasukkan hasil pemutakhiran DTKS, dan masih ada 11 kelurahan/desa yang belum. Nantinya hasil tersebut akan diinput melalui aplikasi.
“Data ini yang akan menjadi rujukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial tunai (BST) yang berasal dari DTKS maupun penerima bantuan non-DTKS yang tidak valid, tetapi tidak semua yang diusulkan akan menjadi penerima bantuan. Nantinya pusat akan melakukan verifikasi, selanjutnya baru akan ada daftar penerima bantuan yang telah diverifikasi, dan kami hanya sebatas mengusulkan,” jelasnya. (yud/rmb)