KILAS24.CO, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menaruh perhatian serius terhadap persoalan lingkungan. Berbagai program dan instrumen pengaturan sudah disiapkan.
“Program di bidang lingkungan sudah mulai dilakukan, namun dampaknya belum menyentuh ke akar permasalahan, terutama penggunaan sumber daya alam harus selaras, serasi dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokah, saat membuka konsultasi publik tahap I Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), di Aula Kantor Bupati, Rabu (5/5).
Dalam pelaksanaan program tersebut, ia mengungkapkan Pemkab Boltim memperhatikan aspek lingkungan hidup untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana dan program,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan TPB dan upaya mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan sumber daya dan kelestarian lingkungan hidup, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD (KLHS-RPJMD). Dimana KLHS RPJMD sendiri dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegritaskan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam Dokumen RPJMD.
“Dengan tersusunnya KLHS RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021-2026 ini, diharapkan dapat lebih memastikan bahwa setiap kebijakan, rencana atau program yang ditetapkan oleh Pemkab Boltim sudah mempertimbangkan KLHS pada prinsip-prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, sehingga hasil dari KLHS RPJMD ini dapat memberikan kontribusi terhadap proses perencanaan untuk pengambilan keputusan yang optimal dalam perencanaan pembangunan tahun 2021-2026,” ujarnya. (rmb)