KILAS24.CO, BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat tahun 2021, bertempat di halaman Mapolres Boltim, Rabu (5/5).
Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriyah serta upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penegakan protokol kesehatan, dengan memprioritaskan langkah-langkah preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.
Bupati Sachrul Mamonto dalam sambutannya, menyampaikan apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada kesiapan personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.
“Untuk menghadapi tugas mulia ini, maka siapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kemudian lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelejen dan Bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan kepada peserta apel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri.
“Gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta di titik-titik rawan kriminalitas. Utamakan keselamatan anggota yang bertugas dilapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini. Lengkapi Sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan boddy system. Cegah terjadinya aksi balap liar pengendara bermotor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas seperti knalpot bising,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta untuk menggandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi secara massif agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Bupati mengimbau, dalam pelaksanaan kegiatan Ibadah agar senantiasa mempedomani surat edaran Menteri Agama Nomor SE.03 Tahun 2021, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H. Bupati juga menegaskan, untuk mencegah masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api yang membahayakan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri 1442 H. ” Koordinasikan dengan satgas Covid 19 dan Stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan,” ungkapnya. (rmb)