KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu memanggil Dinas Pendidikan terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) di tengah pandemi Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan Rukmi Simbala, didampingi Sekretaris Rastono, datang memenuhi undangan Komisi III lewat rapat yang dipimpin Royke Kasenda, didampingi Dani Ikbal Mokoginta dan Abas Limbalo.
“Banyak hal yang didiskusikan untuk memastikan proses belajar mengajar boleh berjalan dengan baik dan tetap aman di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata politisi PDI Perjuangan itu, Rabu (31/3).
Ia berharap, Dinas Pendidikan bisa memastikan proses belajar mengajar di sekolah berjalan aman dan lancar. “Ini penting demi keselamatan anak-anak kita semua. Tentunya sebagai mitra kerja, kita juga akan ikut mengawasi di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Rukmi Simbala, mengatakan pihaknya telah siap melaksankan proses belajar tatap muka terbatas.
“Insyaallah, semua infrasruktur terkait dengan protokol kesehatan di lingkungan sekolah sebagai pendukung telah siap,” ujarnya. (rmb)