KILAS24.CO, BOLMONG – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek), yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Yanny R Tuuk, mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Kegiatan yang digelar oleh Lembaga Domus Politika Indonesia bekerjasama dengan Universitas Della Salle Manado itu, dilaksanakan di Mercure Hotel Tateli, Kamis kemarin.
Wabup Yanny dalam sambutannya, mengatakan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun. Dimana, berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, paling lama enam bulan setelah dilantik, wajib menyampaikan dokumen RPJMD kepada DPRD untuk dibahas, disepakati dan ditetapkan menjadi perda.
“Selaku pemerintah saya menyambut baik kegiatan bimtek ini, hal ini merupakan media pembelajaran bagi pemangku kepentingan di Kabupaten Bolmong,” ucap Yanny.
Dokumen RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022 lanjut dia, merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan dan keuangan daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
Di sisi lain, Yanny berharap, para narasumber dapat memberikan pemahaman dan penjelasan yang lebih rinci lagi mengenai materi bimtek untuk anggota DPRD selaku peserta. “Selamat mengikuti bimtek, semoga semakin menambah pengetahuan individu dalam rangka penguatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia selaku anggota DPRD Kabupaten Bolmong,” ujarnya.
Bimtek tersebut mengambil tema: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (Mg-01/gil)