KILAS24.CO, BOLMONG – Guna mencegah permasalahan server pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Bagian Unit Pengadaan Layanan (ULP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di tahun 2021 ini, kembali melakukan kerjasama lewat penandatanganan MoU dengan LPSE Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Penandatanganan MoU Service Level Agreement (SLA) itu, dilakukan langsung oleh Kepala Bagian ULP Bolmong Nixon Gopay dengan pihak LPSE Pemprov Sulut, di Kantor Gubernur, kemarin. Menurut Kepala Bagian ULP Bolmong Nixon Gopay, kerjasama ini tujuannya untuk membackup server LPSE, jika terjadi masalah seperti kendala internet.
“Jadi selain server kita, harus ada juga server LPSE dari Provinsi Sulut. Jika ada gangguan di kita, tidak perlu dikhawatirkan karena ada server milik pemprov yang membackup,” ujar Nixon, saat dikonfirmasi, Kamis (08/04) kemarin.
Sementara itu, Kasubag Pengelola LPSE Bolmong Hari Tawil menambahkan, kerja sama itu, juga merupakan salah satu standar pelayanan untuk pemenuhan standarisasi LPSE Bolmong. Dia mengungkapkan, bahwa untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, baru dua yang sudah memenuhi standarisasi LPSE. Yakni Pemprov Sulut dan Kabupaten Bolmong. “Ada 17 standarisasi yang wajib untuk dipenuhi, dan kita sudah lakukan itu sejak beberapa tahun kemarin,” tambahnya.
Standarisasi yang telah dipenuhi LPSE Bolmong: 1. Standar Kebijakan Layanan, 2. Standar Pengorganisasian Layanan, 3. Standar Pengelolaan Aset, 4. Standar Pengelolaan Risiko Layanan, 5. Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk, 6. Standar Pengelolaan Perubahan, 7. Standar Pengelolaan Kapasitas, 8. Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia, 9. Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat, 10. Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan, 11. Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, 12. Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan, 13 Standar Pengelolaan Anggaran Layanan, 14. Standar PengeLolaan Pendukung Layanan, 15. Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan, 16. Standar Pengelolaan Kepatuhan, 17. Standar Penilaian Internal. (mg-1/gil)