KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bersama Bank SulutGo (BSG) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara, menggelar sosialisasi serta implementasi, dalam rangka transaksi keuangan dengan sistem online di Lingkungan Pemerintah Kotamobagu.
“Hari ini dilaksanakan sosialisasi terkait dengan aplikasi yang disediakan oleh BSG berupa Kasda Online, dimana dengan adanya aplikasi ini, seluruh transaksi oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dapat dilaksanakan oleh ASN di Bidang Perbendaharaan BPKD yang ditugaskan berdasarkan Keputusan Wali Kota untuk melaksanakan transaksi,” kata Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Rabu (7/4).
Menurut Sugiarto, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut terhadap MoU yang sudah ditandatangani antara Wali Kota Kotamobagu, Direktur BSG dan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara.
“MoU tersebut sudah ditindaklanjuti dengan PKS antara Kepala BPKD dengan Kepala Perwakilan BPKP dan Pincab BSG Kotamobagu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan kasda online itu maka proses pemindahbukuan ke rekening bendahara ataupun pihak ketiga dapat langsung dilaksanakan oleh BPKD. Fakta menarik dan bermanfaat, ke depan sistem ini juga akan diterapkan kepada OPD. Dimana pemindahbukuan dari rekening bendahara pengeluaran dapat dilaksanakan langsung oleh Bendahara SKPD tentunya berdasarkan SP2D yang sudah diterbitkan oleh BUD.
“Semoga dengan implementasi kasda online ini dapat lebih mempercepat pelaksanaan pelayanan transaksi dari kas bendahara umum daerah maupun kas bendahara pengeluaran,” pungkasnya. (yud/rmb)