KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui sidang paripurna DPRD, Senin (5/4).
Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, dalam paripurna itu menyampaikan secara umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2020, dikhususkan kebijakan serta prioritas belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Kotamobagu, serta untuk lebih menajamkan pada target, indikator dan sasaran serta tentunya tetap memperhatikan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Selain itu, Nayodo juga menyampaikan gambaran umum tentang sumber pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD Kotamobagu tahun 2020. Untuk pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dana perimbangan serta lain lain pendapatan daerah.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan, dan diikuti sejumlah anggota DPRD dan dihadiri pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu. (yud/rmb)