KILAS24.CO, KOTAMOBAGU – Laju perkembangan pembangunan di Kota Kotamobagu saat ini memberi dampak terhadap penyusutan lahan pertanian. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pertanian berupaya mengantisipasi terjadinya penyusutan lahan.
Dari catatan Dinas Pertanian, lahan pertanian di Kota Kotamobagu masih berkisar 65 persen dari total keseluruhan. Untuk persawahan ada sekira 1.600 hektar dan perkebunan lebih dari 2000 hektar.
“Untuk bangunan baik rumah ataupun gedung baru sekitar 35 persen,” kata Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Yahya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan berupaya mempertahankan luas lahan pertanian. Caranya, dengan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang ijin pendirian bangunan di lahan pertanian. “Dalam aturan itu, kita tidak bisa memberikan izin bangunan di area pertanian, kecuali ada penggantinya,” ungkapnya.
“Rencananya tahun ini kita mulai melakuka kajian teknis dengan melibatkan Unsrat,” tambahnya. (yud/rmb)