BOLTIM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Jumat (6/3). Rombongan para wakil rakyat dari Kota Bunga –sebutan Kota Tomohon- itu diterima Ketua KPU Rusmin Mamonto, didampingi Anggota KPU Nugroho Lasabuda, Sekretaris KPU Dolfie Kereh, serta para Kepala Sub Bagian dan jajaran Sekretariat KPU Boltim.
“Maksud kedatangan kami ke sini adalah untuk konsultasi penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu yang akan datang,” kata Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang.
Menurutnya, Dapil merupakan instrumen penting dalam Pemilu. Oleh karena itu, perlu persiapan yang matang agar Dapil yang nantinya akan ditetapkan benar-benar proporsional. “Hampir ada kesamaan antara Tomohon dan Boltim. Sehingga itu kami datang ke sini agar bisa mendapatkan referensi untuk kita jadikan bahan diskusi dengan KPU Tomohon dalam rangka penataan Dapil di daerah kami,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kota Tomohon tersebut. “Terima kasih karena sudah memilih Boltim sebagai daerah tujuan konsultasi mengenai penataan Dapil,” sebutnya.
Dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan sejumlah Anggota DPRD Kota Tomohon, ia menyampaikan gambaran umum Dapil di Boltim pada Pemilu 2024. “Kita di Boltim ada tiga Dapil yang meliputi tujuh kecamatan dengan alokasi 20 kursi,” ungkapnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nugroho Lasabuda, menjelaskan panjang lebar mengenai penataan Dapil. Katanya, dalam menetapkan sebuah Dapil, KPU berpegang pada tujuh prinsip sebagaimana yang menjadi ketentuan, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
“Alokasi kursi dalam satu Dapil paling sedikit tiga dan paling banyak 12,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah penduduk menjadi dasar dalam penetapan Dapil dan penentuan alokasi kursi. Daerah dengan jumlah penduduk di bawah 100 ribu mendapatkan alokasi 20 kursi. Sedangkan daerah dengan jumlah penduduk 100.001 – 200.000 mendapat alokasi 25 kursi. Untuk daerah dengan jumlah penduduk 300.001 – 400.000 mendapat alokasi 35 kursi. Kemudian untuk jumlah penduduk 400.001 – 500.000 mendapat alokasi 40 kursi. Bagi daerah yang jumlah penduduknya 500.001 – 600.000 mendapat alokasi 50 kursi.
“Kita sudah melakukan kajian teknis penataan Dapil. Kedepannya Boltim memungkinkan bisa jadi empat atau lima Dapil. Kemudian untuk alokasi kursi memungkinkan bertambah jadi 25 jika pada Pemilu berikutnya jumlah penduduk mencapai angka 100 ribu plus 1,” tambahnya. (red)








