KILAS24
No Result
View All Result
Minggu, 6 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT
No Result
View All Result
KILAS24
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
Home Boltim

Wajib Baca! Ini Surat Edaran Bupati Terkait Kerja Bakti dan Pelaksanaan Ibadah ASN Pemkab Boltim

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Maret 2021
in Boltim, Etalase, Terkini
0
Sachrul-Oskar Resmi Bupati dan Wakil Bupati Boltim

Sam Sachrul Mamonto - Oskar Manoppo

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on telegram

KILAS24.CO, BOLTIM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diminta untuk menggiatkan kembali pelaksanaan kerja bakti setiap Hari Jumat mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai, di kantor dan lokasi titik pantau masing-masing satuan kerja. Hal ini terutang dalam poin pertama surat edaran bupati nomor:  B.03/BMT/45/III/2021.

Selain itu, pada poin kedua surat edaran yang ditandatangani Bupati Sam Sachrul Mamonto itu, disebutkan; bahwa semua ASN khusus yang beragama islam, melaksanakan sholat Jumat berjamaah di masjid terdekat dengan lokasi kantor masing-masing.

Di poin ketiga, disebutkan; khusus ASN yang beragama kristen, melaksanakan ibadah persekutuan oikumene ASN yang diatur sesuai jadwal di gedung gereja yang berdekatan dengan lokasi perkantoran.

Baca Juga

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Poin keempat, melaksanakan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan lainnya. Poin kelima, melaksanakan tugas pokok dan fungsi, berkontribusi aktif, inovatif, dan inspiratif dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan Bolaang Mongondow Timur yang semakin tangguh dan maju dalam berbagai aspek.

Surat edaran bupati tersebut dikeluarkan guna mewujudkan visi; Terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Yang Aman, Berbudaya dan Sejahtera Melalui Sinergitas Pembangunan Perdesaan dengan menerapkan semboyan BERSINAR (Bersih Indah Nasionalis Amanah Religius) yang menjadi slogan kepemimpinan Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo. (rmb)

Tags: oskar manopposam sachrul mamonto
Previous Post

CPNS Bolmong Terima SK 80 Persen

Next Post

Cegah Virus Rabies, Dispertanak Akan Vaksin Hewan Peliharaan

Artikel Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
Next Post
Cegah Virus Rabies, Dispertanak Akan Vaksin Hewan Peliharaan

Cegah Virus Rabies, Dispertanak Akan Vaksin Hewan Peliharaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

KILAS TERKINI

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan BSG Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
706
Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Meski Dibalik Layar, RSB Seriusi Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

18 Juni 2025
702
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Tudingan ‘Main’ Tambang Ilegal

16 Juni 2025
706
RSB Bantah Keras Tudingan Main Tambang Ilegal

RSB Kembali Difitnah Kelola Tambang Ilegal

16 Juni 2025
702
Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

Petani Sawah Terancam Gagal Panen: Sulhan Manggabarani Kerahkan Alat Berat Perbaiki Irigasi

10 Juni 2025
712
KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

KPU Terima Bantuan Pinjam-Pakai Gedung Kantor dari Pemda Boltim

10 Juni 2025
789
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
    • Kabupaten Minahasa
    • Politeknik Nusa Utara
    • Fakultas Hukum UKIT

© 2020 KILAS24 - Developed by PM Tech