KILAS24,BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta Hibah Barang Rampasan Negara yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada, Rabu (10/12/2025).
Acara ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam rangka pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Bapak Yacob Hendrik Pattipeilohy, Perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Bapak Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Bapak Tahlis Galang, Jamkrindo,unsur Forkopimda, Kajari Kabuaten/Kota Se-Sulut, Para kepala daerah Kabupaten/Kota Se-Sulut.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting bagi peningkatan koordinasi, efektivitas pemerintahan, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa aset rampasan negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.
Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi landasan hukum serta kerjasama berkelanjutan dalam pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sulut yang telah memfasilitasi kerja sama ini.
Lanjut, Beliau menegaskan bahwa hibah barang rampasan negara akan memberikan manfaat signifikan bagi peningkatan pelayanan publik serta mendukung program pembangunan daerah.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Penandatanganan MoU dan PKS ini juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerja sama yang lebih terarah dan akuntabel, termasuk dalam pemanfaatan aset, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Pemerintah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pengelolaan aset, peningkatan pelayanan publik, serta memperlancar pelaksanaan program strategis di daerah.(day)







