KILAS24,BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (18/11/2025).
Selain itu, rapat juga membahas dan menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Gadasera).
Adapun rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, Wakil Ketua DPRD, Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani yang dihadiri segenap anggota DPRD Bolmong, serta Bupat Yusra Alhabsyi beserta jajarannya tamu undangan lainnya.

Menurut Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, rapat paripurna ini dalam rangka penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS PBD Bolmong yang merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Lanjutnya, rancangan kebijakan umum anggaran memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

“Program-program tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi pemerintah daerah,” ujarnya.
Dan dengan telah disetujuinya KUA-PPAS Bolmong tahun 2025, Bupati Bolmong bersama ketiga pimpinan DPRD Bolmong melakukan penandatanganan nota kesepakatan yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen nota kesepakatan oleh Ketua DPRD kepada penjabat Bupati Bolmong.***







