KILAS24,BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), gelar rapat kerja, di ruang Banmus, Senin (10/11).
Rapat kerja bersama Sekretariat daerah dan PD Gadasera ini, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Amri Modeong, dan juga dihadiri para anggota.
Menurut Amri, rapat ini sebagai tindak lanjut kunjungan kerja ke Biro Ekonomi Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang management PD Gadasera.

Selain itu, Bamperda DPRD Bolmong juga turut mengundang Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong yang diantaranya Asisten II Setda Bolmong, Kabag Hukum, dan Kabag Ekonomi, serta Direktur Perusahaan Daerah (PD) Gadasera.
Dalam kesempatan ini, Amri menyampaikan pentingnya Perda Gadasera agar perusahaan daerah ini dapat beroperasi dan beraktivitas dengan status hukum yang sah.
“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Amri juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan di tingkat daerah.

“Pada prinsipnya, kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong ini berharap agar di tahun 2026 Ranperda PD Gadasera ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memaksimalkan jalannya usaha daerah.
“Semoga Ranper ini di tahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” harapnya.***







